Kemendikbud Terapkan Kurikulum Baru Pada Tahun Ajaran 2021-2022
Kemendikbud akan menerapkan kurikulum baru mulai tahun ajaran 2021/2022. Kurikulum ini bakal menginstruksi guru mengajar sesuai kemampuan siswa. |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kurikulum baru mulai tahun ajaran 2021/2022 mendatang. Bahkan untuk jadwal pengenalan Kurikulum baru itu sudah dijadwalkan.
"Ada rencana [kurikulum baru] launching sekitar Maret 2021, dan mulai implementasi tahun ajaran baru 2021/2022," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Maman Fathurrahman.
Kurikulum baru sebagai ganti Kurikulum 2013 (K-13) bakal diterapkan secara bertahap di sekolah penggerak dan sekolah umum yang berminat menerapkan. Implementasinya juga dilakukan di beberapa jenjang terlebih dahulu. Untuk jenjang Sekolah Dasar dimulai siswa kelas 1 dan 4.
Sekolah penggerak adalah sekolah yang memiliki kepala sekolah lulusan program guru penggerak dan memiliki guru penggerak dengan jumlah banyak. Guru penggerak sendiri merupakan program pelatihan guru milik Kemendikbud yang bertujuan mencari guru yang memiliki potensi berinovasi.
Maman mengatakan yang berbeda dari kurikulum baru dengan kurikulum sebelumnya adalah penerapan konsep merdeka belajar di satuan pendidikan. Dalam hal ini, kurikulum baru akan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan setiap sekolah dan siswa.
"Akan ada banyak pilihan atau kebebasan untuk implementasi. Dan satuan pendidikan dapat menggunakan yang disiapkan pemerintah atau mengembangkan sesuai karakteristik visi dan misi sekolah," kata Maman yang SekolahDasar.Net kutip dari CNN Indonesia (06/09/20).
Diimbuhkannya, pada kurikulum baru, akan tersedia beragam pilihan buku dan modul yang bakal menyesuaikan kemampuan masing-masing siswa di sekolah.
Lihat juga: Kemendikbud Belum Serius dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim juga mengatakan akan menguji coba kurikulum baru pada tahun 2021. Guru harus mengetahui kompetensi dan kemampuan masing-masing siswa di kelasnya. Kurikulum ini bakal menginstruksi guru mengajar sesuai kemampuan siswa.
"Tidak diseragamkan kompetensinya, tapi diberi kemerdekaan guru mengajar di level yang tepat untuk anaknya. Anak tidak belajar kalau terlalu gampang, anak tidak belajar kalau terlalu sulit," kata Nadiem.
Nadiem juga mengatakan 2021 akan jadi tahun pertama Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) atau pengganti Ujian Nasional (UN). Pihaknya bakal melakukan penyempurnaan sistem, perlengkapan fasilitas dan pelatihan guru untuk pelaksanaan AKM sepanjang 2021 mendatang.
Untuk menjalankan proses modifikasi kurikulum serta penyempurnaan AKM, Kemendikbud menganggarkan dana sampai Rp1,48 triliun pada tahun anggaran 2021.
Dengan rinciannya sebesar Rp518,8 miliar untuk pelatihan-pendampingan kurikulum untuk guru dan tenaga kependidikan, serta Rp137,8 miliar untuk pengembangan kurikulum.
Kemudian Rp346,9 miliar untuk implementasi kurikulum di sekolah dan daerah, Rp358,2 miliar untuk AKM dan akreditasi, serta Rp120,2 miliar untuk pendampingan pemerintah daerah terkait AKM.