Kemendikbud Janji Pengangkatan Satu Juta Guru PPPK Tidak Molor Lagi
Pada tahun 2021 Pemerintah membuka rekrutmen guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjanji pengangkatan satu juta guru tersebut tidak molor seperti tahun lalu. Rencana pengangkatan PPPK di 2019 yang hingga kini masih belum terlaksana.
Molornya pengangkatan PPPK dari guru honorer ini pun akhirnya juga dikhawatirkan terjadi kembali. Namun, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbud, Iwan Syahril memastikan hal itu tidak akan terjadi. Iwan mengatakan, proses pelaksanaan seleksi pada 2021 berbeda dengan sebelumnya.
Salah satunya karena model penyediaan lowongan yang berasal dari formasi yang diajukan Pemerintah daerah (Pemda). Iwan mengatakan ini perbedaannya antara kondisi tahun 2019 dan sekarang. Pada 2019 itu seleksi dulu baru formasi, makanya terjadi kemacetan karena formasi tidak diinfokan lebih dulu.
Kendala pengangkatan guru PPPK ini pada 2019 ialah belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk (NI) PPPK. Terdapat 34.954 guru honorer yang masih terkatung-katung nasibnya. Dengan terdatanya kebutuhan guru dari Pemda, hal tersebut akan memberikan kepastian bagi mereka yang lulus PPPK. Setelahnya lulus, proses penerbitan SK, nomor induk PPPK serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) juga akan lebih mudah.
"Kita memastikan formasi dulu, kita enggak mau kayak dulu. Jadi mudah-mudahan ketika guru-guru honorer sudah seleksi, proses pengangkatan itu sudah terjadi karena formasi sudah ada," kata Iwan yang SekolahDasar.Net kutip dari Medcom (27/11/2020).
Supaya berjalan sesuai jadwal saat ini pihaknya mendorong Pemda segera mengirimkan usulan kebutuhan guru di daerahnya masing-masing sampai batas waktu 31 Desember 2020. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), ada 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.
"Dalam hal ini memang kita sosialisasi dengan pemda terus kita lakukan dan akan kita intensifkan dalam beberapa minggu ke depan, terutama sebelum tenggat waktu dengan pengumuman seleksi untuk ASN PPPK yang dilakukan bersama-pihak terkait akan memberikan dorongan kepada pemda untuk mengajukan formasi sesuai kebutuhan," kata Iwan.