Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Guru Penggerak Akan Jadi Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Guru Penggerak Akan Jadi Syarat Menjadi Kepala Sekolah
Program guru penggerak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan para guru yang tergabung dalam program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah. Guru Penggerak merupakan program yang dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada guru jenjang TK/PAUD hingga SMA.

"Ke depan, kalau mau punya karir sebagai kepala sekolah, harus ikut Guru Penggerak, karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan," kata Nadiem.


Program guru penggerak juga bertujuan untuk menyiapkan pemimpin pembelajaran masa depan. Untuk angkatan pertama, program Guru Penggerak dibatasi hanya untuk 2.800 orang. Selanjutnya, dia memastikan kuota program Guru Penggerak akan ditambah, seiring dengan tingginya minat para guru. 

Mendikbud juga berharap dengan mengikuti program Guru Penggerak, guru dapat mengubah pola pikir untuk selalu mengutamakan siswa dalam proses pembelajaran.

"Lewat Guru Penggerak, bukan mau mengajari jadi guru. Semua guru tahu ada yang tidak beres dengan cara kita mengajar. Prosesnya ada yang salah. Jadi tugas kita memerdekakan insting guru," kata Nadiem yang SekolahDasar.Net kutip dari Kompas (17/02/2021).

Guru yang yang mengikuti program ini menyatakan, ada begitu banyak manfaat yang diterima sebagai peserta Guru Penggerak. Lewat pendidikan guru penggerak, ia menyadari selama dirinya mengajar belum sesuai dengan filosofi mengajar Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara.

"Ketika kami ikut program Guru Penggerak, kami jadi mau berubah," kata Calon Guru Penggerak dari SMPN 9 Kota Sorong, Elis Franciska.