Seleksi PPPK 2021, Honorer Akan Dites dengan Sesama Honorer
Panitia seleksi nasional (Panselnas) memastikan guru honorer akan dites dengan sesama honorer. Guru honorer tidak akan diadu dengan peserta umum dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. Mereka akan dites tersendiri dan dibuat dalam beberapa tahap.
"Honorer akan dites dengan sesama honorer. Enggak usah khawatir," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (27/03/2021).
Kebijakan yang menguntungkan bagi guru honorer tersebut diambil untuk mencegah guru honorer di sekolah negeri kalah bersaing dengan pelamar umum dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG). Sesuai rencana, mereka dites dalam seleksi tahap pertama yaitu Agustus 2021.
Guru honorer juga diberikan kesempatan ikut tes tiga kali, tidak seperti pelamar umum. Para guru honorer juga diberikan fasilitas bimbel dari Kemendikbud. Ia menambahkan banyak afirmasi ya untuk honorer dari sisi mekanisme tes. Belum lagi dari nilai kompetensi ada afirmasi dari Kemendikbud.
Bima mengimbau agar seluruh guru honorer memanfaatkan fasilitas belajar daring yang diberikan Kemendikbud. Sehingga bisa lolos menjadi ASN dengan status PPPK. Sebab, untuk materi ujian disusun Kemendikbud. Begitu juga pelaksanaan tes menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau Computer Based Test (CBT) dari Kemendikbud.
Senada itu Plt Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pemerintah sudah memikirkan bagaimana agar honorer banyak yang terakomodir dalam seleksi PPPK. Salah satunya dengan memberikan berbagai kemudahan dalam pelaksanaan tes.
Lihat juga: 1,3 Juta CPNS dan Guru PPPK Direkrut Tahun Ini, Siapa Saja yang Bisa Daftar?
Salah satunya dengan memberikan berbagai kemudahan dalam pelaksanaan tes. Teguh mengatakan, guru honorer akan dites sesama honorer sehingga bisa lebih percaya diri. Ia juga memastikan, guru honorer tidak akan diuji bersama pelamar umum dalam seleksi ASN.