Negara Dinilai Gagal Melindungi Guru di Papua
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai negara gagal melindungi guru SD dan SMP di Distrik Boega, Kabupaten Puncak, Papua yang tewas ditembak oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Ketika sudah terjadi pembakaran, ketika terjadi penembakan, berarti tidak aman. Berarti negara gagal melindungi guru berdasarkan perintah UU Guru dan Dosen," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.
Satriwan mengatakan aparat keamanan juga gagal mengamankan lingkungan sekolah dan warganya. Menurutnya, aparat seharusnya memberikan pengamanan ekstra pada lingkungan sekolah yang rentan konflik.
Selain itu, menurutnya, pemerintah daerah juga menjamin keamanan para tenaga pengajar di di wilayahnya. Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kejadian penembakan dan pembakaran sekolah di Puncak.
"Kami imbau kepada kelompok yang berkonflik, jangan jadikan guru atau siswa menjadi sandera politik," kata Satriwan yang SekolahDasar.Net kutip dari CNN Indonesia (15/04/21).
Lebih lanjut, Satriwan mengatakan pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perlindungan ekstra untuk guru dan siswa di daerah rentan konflik.
Menurutnya, pemerintah pusat juga perlu mempertimbangkan pemberian tunjangan ekstra kepada guru di daerah rentan konflik, baik dalam bentuk tunai maupun jaminan keamanan hingga perumahan.
Sebelumnya dilaporkan dua orang guru, Oktavius Rayo dan Yoanaten Randen tewas tertembak karena dianggap mata-mata TNI dan Polri. Selain menyerang guru, kelompok TPNPB-OPM juga membakar sekolah.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk membangun kembali sekolah yang hangus terbakar.
Lihat juga : Guru Itu Pahlawan yang Paling Super! Ini Buktinya
"Tentang sekolah yang terbakar kami akan berkoordinasi dengan daerah untuk pembangunan kembali. Tapi itu semua menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian," kata Jumeri.
Jumeri mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut saat ini dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh. Namun pihaknya akan memastikan lebih lanjut terkait kebijakan pembelajaran tatap muka di daerah terdampak.