Pendaftaran PPPK 2021 Minta Tidak Ditunda dan Masa Pengabdian Honorer Tidak Diabaikan
Pemerintah diminta tidak menunda lagi jadwal pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 pada 30 Juni. Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho juga meminta agar afirmasi nilai kompetensi teknis diberikan tambahan.
"Kami sayangkan masih saja regulasinya mempersulit para honorer khususnya usia 35 dari sekolah negeri semua jenjang, padahal kami bukan lagi dalam tahap pencari kerja. Poin afirmasi tidak seperti apa yang kami harapkan," kata Sigid.
Pemerintah, lanjutnya, tidak mempertimbangkan lama pengabdian sebagai honorer. Termasuk tidak ada skema pengangkatan langsung bagi yang sudah mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun. Ia juga menyentil nasib tenaga kependidikan (Tendik) yang masih menggantung.
Lihat juga : Kualitas Pendidikan Indonesia Rendah, Jangan Salahkan Guru
Sigid meminta pemerintah pusat cek dalam Dapodik berapa jumlah tendik honorer dari mulai penjaga sekolah, staf tata usaha hingga operator sekolah. Pemerintah menurutnya, harus memberikan solusi terbaik bagi guru dan tendik honorer menjadi ASN. Jangan habis manis sepah dibuang.
"Semoga ada jawaban yang menggembirakan dan keberpihakan untuk para GTK honorer, khususnya GTKHNK 35 dari Kemendikbudristek, KemenPAN-RB dan kepala BKN," kata Sigid yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (29/06/21).