Jelang Asesmen Nasional, Ini yang Harus Siswa, Guru, dan Kepsek Ketahui
Program Asesmen Nasional (AN) akan dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kegiatan AN mencakup tiga komponen besar, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AN merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, untuk jenjang SD/MI dilakukan kelas 5.
Lihat juga : Tips Bagi Guru Menyiapkan Peserta Didik Menghadapi Asesmen Nasional
Nantinya, hasil dari ketiga komponen AN akan disampaikan pada sekolah dan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi diri serta perencanaan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Anindito Aditomo menyatakan bahwa di tingkat pusat, Kemendikbudristek sudah hampir rampung mempersiapkan Asesmen Nasional.
“Sesuai rancangan program dari awal, pengembangan instrumen dilakukan dengan melibatkan pakar, peneliti, dan praktisi," kata Anindito yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (31/07/21).
Instrumennya telah dikembangkan dengan pendekatan yang baku, tetapi akan terus disesuaikan berdasarkan data dan masukan. Selain itu, lanjutnya, juga mempertimbangkan data dan masukan, termasuk dari penerapan terbatas di Sekolah Penggerak. Umpan balik dari sekolah merupakan hal penting untuk mendapatkan data yang berkualitas dan bermanfaat.
Dia menjamin hasil asesmen tidak digunakan untuk menilai individu murid, guru, ataupun kepala sekolah. Jawaban individu merupakan data yang dirahasiakan. Survei hanya akan menghasilkan skor kolektif di tingkat sekolah dan daerah. Hasil akhir AN murni bertujuan untuk perbaikan mutu pembelajaran dan tidak akan memberikan konsekuensi terhadap individu pesertanya.