Pemerintah Tidak Punya Rencana Mengentaskan Learning Loss
Pemerintah dinilai tidak punya rencana untuk mengentaskan potensi learning loss yang dialami siswa selama pandemi Covid-19. Padahal, Unicef sudah membuat guideline sebagai upaya terencana serta terstruktur guna mengatasi potensi learning loss.
"Jadi, apa upaya pemerintah untuk mengentaskan learning loss? Itu yang tak terjadi, tak ada planning," ujar pengacara LBH Jakarta Charlie Albajili ketika konferensi virtual Koalisi Keselamatan Anak Indonesia terkait Pembelajaran Tatap Muka.
Koalisi Keselamatan Anak Indonesia mengkritik langkah pemerintah melakukan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa ada perencanaan atau mitigasi.
Akses internet yang tidak merata saat dilakukannya PJJ juga tak lepas dari kritikan Koalisi Keselamatan Anak Indonesia. Ditambah peningkatan kasus positif Covid-19 pada penyelenggaraan PTM.
Selama belajar online setahun ini, ia mengatakan, pemberian bantuan pulsa sangat terlambat, yaitu ketika pandemi Covid-19 sudah berjalan setengah tahun. Pemerintah juga terburu-buru melaksanaan PTM karena kasus berangsur-angsur turun beberapa waktu lalu.
"Namun, kasus Covid-19 varian delta melonjak. Dari timeline itu, apakah pemerintah melakukan perencanaan?atau melakukan upaya mitigasi, peta jalan apa yang mereka tawarkan untuk keluar dari situasi ini atau mengatasi learning loss," tambahnya.
Sekarang ini, menurutnya, ada kekhawatiran penularan Covid-19 di sekolah akan terulang. Sebaliknya, jika PJJ tetap dipertahankan maka potensi learning loss akan terjadi lagi semakin besar.
Ia juga menyoroti pemerintah yang belum menempatkan anak dan warga sekolah sebagai prioritas utama. Menurutnya, PTM terbatas memang bisa dilaksanakan di daerah yang secara epidemiologis mempunyai risiko kecil. Namun, ia mempertanyakan, pemerintah tidak mempertimbangkan vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun.
Kabid Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri dalam konferensi virtual tersebut juga menjelaskan, sebenarnya koalisi tidak sepenuhnya menolak PTM terbatas. Tetapi, pihaknya melihat tanggung jawab negara yang tidak dilaksanakan.
Tanggung jawab Kemendikbudristek seperti melakukan pelatihan dan penyuluhan protokol kesehatan (prokes) supaya siswa memahami tindakan tidak mengenakan masker sebagai pelanggaran prokes dan dapat menyebabkan penularan Covid-19.
Lihat juga : Kiat Guru Mengatasi Learning Loss Akibat Siswa Terlalu Lama Belajar Online
Ia memberi saran pada Kemendikbudristek supaya memberikan pelatihan secara online kepada guru-guru untuk meningkatkan kemampuan mereka memberikan materi dalam beragam metode mulai dari blended learning atau separuh siswa di sekolah dan separuh di rumah, dan guru berkunjung ke rumah siswa (visit home).