Rata-Rata Skor Kompetensi Guru PNS di Bawah Guru Tetap Yayasan
Skor atau nilai kompetensi guru di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Pasalnya rata-rata skor kompetensi guru berada di angka 50,64 poin. Ironisnya skor kompetensi guru berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) di bawah guru tetap yayasan yang mengabdi di sekolah swasta.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membagi pengukuran kompetensi guru itu dalam 2 kelompok. Yaitu kelompok guru yang belum sarjana dan kelompok yang sudah sarjana (S1).
Skor kompetensi guru PNS yang sudah sarjana adalah 51,43 poin. Kemudian guru tetap yayasan mendapatkan skor 52,82 poin, guru honorer daerah (honda) skornya 48,21 poin, dan guru tidak tetap (GTT) memiliki skor 49,19 poin.
Sedangkan untuk kelompok guru PNS yang belum sarjana mendapatkan skor 41,45 poin. Guru tetap yayasan belum sarjana mendapatkan skor 46 poin, honorer daerah belum sarjana mendapatkan skor 41,92 poin dan guru tidak tetap (GTT) belum sarjana mendapatkan 42,63 poin.
Data skor kompetensi guru tersebut dipaparkan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam forum Temu Ilmiah Nasional Guru (TING) ke-XIII secara virtual yang diselenggarakan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Terbuka (UT).
"Kompetensi guru masih perlu ada peningkatan," kata Nunuk yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (23/11/21).
Dia mengakui pengukuran kompetensi tersebut memang bukan benar-benar potret kondisi guru. Skor tersebut merupakan hasil dari Uji Kompetensi Guru (UKG) yang digelar 2015 lalu. Dia juga mengatakan, skor itu hanya menilai kompetensi pedagogik guru saja.
Sementara itu guru memiliki kompetensi-kompetensi yang lain. Diantaranya adalah kompetensi sosial dan kepribadian.
Nunuk menjelaskan Kemendikbudristek tidak tinggal diam dengan kondisi kompetensi guru yang masih rendah tersebut. Menurutnya program Merdeka Belajar merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi tantangan kompetensi guru itu.
Lihat juga : Guru Penentu Utama, Karena Tidak Ada Guru Berarti Tidak Ada Pendidikan
Dalam konteks Merdeka Belajar, peran guru menjadi fasilitator dalam kegiatan belajar. Sedangkan pada konteks pembelajaran sebelumnya, guru cenderung sebagai penyampai informasi atau ilmu pengetahuan. Kemudian pelatihan guru berdasarkan praktik bukan berdasarkan teori seperti selama ini.
Pada forum yang juga dihadiri Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan guru adalah bagian dari ekosistem pendidikan. Jadi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tidak dapat hanya dibebankan kepada guru saja.
"Biasanya guru disalahkan. Padahal banyak persoalan yang harus dibenahi supaya ekosistem pendidikan jadi lebih baik," tutur dia
Unifah mengingatkan saat ini Indonesia masih mengalami masalah kekurangan guru. Diperkirakan jumlah kekurangan guru mencapai 1,3 juta orang. Ia menambahkan sosok guru yang dibutuhkan murid sekarang adalah, guru yang bisa mendorong mereka untuk belajar mandiri.