Ini Alasan Nadiem Makarim Dinilai Belum Berpihak ke Guru Honorer
Rekrutmen PPPK memprioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri. |
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada guru honorer. Nadiem mengatakan jika pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terkendala dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai Nadiem sejatinya mempunyai diskresi agar honorer yang telah lama mengabdi bisa lolos menjadi PPPK secara otomatis tanpa ikut seleksi.
“Nadiem saya lihat belum memprioritaskan guru honorer yang berpeluang. Dia bilang perekrutan guru terkendala UU ASN, padahal dia punya diskresi untuk menetapkan prioritas mana yang diangkat. Mestinya honorer dulu baru kemudian ke swasta,” kata Koordinator P2G Satriwan Salim.
Lihat juga: Kesedihan Guru Honorer: Antara Gaji Rendah, Pengabdian Tanpa Kepastian dan Mencintai Pekerjaan
Seharusnya, rekrutmen PPPK memprioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri. Pasalnya, guru honorer itu telah banyak yang mengabdi belasan tahun bahkan sampai puluhan tahun. Termasuk guru honorer kategori 2 (K2) sudah mengajar sejak tahun 2005.
“Tapi masih ada sisanya, data kami 121.954 guru honorer K2 yang masih mengajar di negeri sekarang. Mestinya PPPK ini dibuka secara khusus untuk guru-guru honorer saja. Tuntaskan saja ini. Jika sudah tuntas menjadi PPPK baru kemudian dibuka guru swasta. Ini kan enggak. Jadi guru-guru tetap swasta ikut juga,” tegas Satriwan.
Sebelumnya, Nadiem mengatakan UU ASN telah menetapkan pendidik baik dari pihak swasta maupun negeri harus diberikan kesempatan untuk masuk dalam seleksi guru PPPK. Kemudian, pegawai ASN juga harus bekerja di dalam organisasi pemerintahan.
Dari hal tersebut, muncul beberapa isu besar. Pertama yaitu beberapa guru yang tentunya lolos passing grade tapi tidak dapat formasi. Kemudian, guru-guru yang lolos passing grade tapi kalah dengan beberapa guru swasta dari sisi ranking. Terakhir adalah isu beberapa yayasan yang kehilangan guru.