Pada Tahun Ajaran Baru 2022/2023 Sekolah Dibebaskan Memilih Kurikulum
Sekarang satuan pendidikan atau sekolah mempunyai tiga opsi untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan untuk tahun ajaran baru 2022/2023, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka.
“Opsi pertama, bagi sekolah yang belum nyaman belum percaya diri untuk melakukan perubahan silakan masih di dalam kurikulum 2013. itu opsi pertama,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ia menambahkan pihaknya tidak memaksa sekolah untuk beralih ke Kurikulum Darurat atau Kurikulum Merdeka. Adapun, bagi sekolah yang ingin merubah kurikulum yang lebih sederhana di masa pandemi, terdapat opsi kurikulum darurat.
“Kalau dia masih mau di Kurikulum 2013, tapi yang jauh lebih ringkas materinya, dia boleh memilih kurikulum darurat,” kata Nadiem yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (14/02/22).
Dalam Peluncuran Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar tersebut Ia mengatakan jika sekolah sudah siap bertransformasi, pilihan Kurikulum Merdeka sudah terbuka. Namun, proses tersebut juga tidak dapat dipaksakan.
Lihat juga : Nadiem: Sekolah Harus Jadi Tempat yang Paling Merdeka dan Inovatif
"Kunci keberhasilan pada suatu perubahan kurikulum adalah kepala sekolah dan guru-gurunya memilih untuk melakukan perubahan untuk melakukan perubahan tersebut," tegas Nadiem.
Dipastikan olehnya, sekolah dapat memulai penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2022/2023. Penerapannya juga diserahkan kepada kesiapan masing-masing sekolah.
"Mereka bisa menerapkan beberapa bagian saja dari prinsip kurikulum merdeka, enggak perlu full ya. Ini sesuai dengan kesiapan sekolah masing-masing. Seperti yang kita bilang tidak perlu panik kepada guru dan kepala sekolah karena kemerdekaan dan keputusan itu ada di mereka," pungkasnya.